Stop Bullying
Bullying atau perundungan adalah tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan tujuan menyakiti orang lain baik secara verbal, fisik, maupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.
Di Indonesia, kita ditempatkan pada posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang pelajarnya paling sering mengalami kasus ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya temuan kasus perundungan 30-60 kasus pertahun dan kerap terjadi di lingkungan sosial khususnya sekolah.
Jika tidak dihentikan perilaku bullying bisa menyebabkan berbagai macam gangguan mental maupun fisik pada korbannya.
Seperti depresi, gangguan tidur, penurunan prestasi, trust issue, memiliki pemikiran untuk balas dendam, memicu masalah kesehatan.
Bullying bukan hanya terjadi di antara remaja saja, melainkan pada lingkup orang-orang yang lebih tua juga, misalnya yang baru terjadi murid yang merundung gurunya. Tak hanya itu, sering terjadi pula di lingkungan kita orang yang lebih tua dengan bebas mengatakan perkataan yang menghina tapi diembel-emebeli dengan tertawa. Apakah fisik manusia selucu itu? Apakah fisik manusia yang diciptakan oleh Tuhan pantas dibuat candaan? Bukankah sama saja menghina Pencipta jika hal itu dilakukan? Sayangnya kesadaran orang dewasa juga masih perlu ditanyakan kembali.
Rasanya perubahan memang harus didasari oleh perenungan yang dalam pada masing-masing individu sehingga kita perlu berkaca sebelum menilai orang lain dengan sebelah mata.
Jadi, sekarang pikirkan baik-baik, bagaimana jika pembulian itu terjadi di lingkungan kita, di depan mata kita, atau bahkan terjadi pada kita. Semoga kita dijauhkan dari perilaku tercela yang merugikan serta melukai mental orang di sekitar kita. Aamiin
Komentar
Posting Komentar